Suatu saat Imam Ja’far ash-Shadiq sedang bersama budaknya yang sedang menuangkan air. Tanpa sengaja, air menciprati pakaian Imam Ja’far. Beliau lalu memandang budaknya dengan pandangan kurang suka. Namun, sang budak buru-buru menyitir potongan QS Ali Imran ayat 134, “(Wa al-kâzhîmîn al-ghayzh (Orang-orang yang menahan marah).” Imam Ja’far berkata, “Aku telah menahan amarahku kepada kamu.” Sang budak melanjutkan, “Wa al-âfîna ‘an an-nâs (Orang-orang yang memaafkan manusia).” Imam Ja’far berkata, “Aku pun telah memaafkan kamu.” Sang budak melanjutkan lagi, “(Wa AlLâhu yuhibb al-muhsinîn (Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan).” Imam Ja’far kembali berkata, “Pergilah, engkau sekarang merdeka karena Allah, dan untuk kamu, aku beri hartaku sebesar seribu dinar.” (Bahr ad-Dumû’, hlm. 175).



عَنْ أَبِى زُرْعَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: حَدٌّ يُقَامُ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لِلنَّاسِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا ثَلاَثِينَ أَوْ أَرْبَعِينَ صَبَاحاً

Dari Abu Zur’ah, dari Abu Hurairah, diriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Satu hadd (hukuman) yang ditegakkan di muka bumi adalah lebih baik untuk manusia daripada mereka diguyur hujan tiga puluh atau empat puluh pagi.” (HR Ahmad)
Hadis ini juga diriwayatkan dengan tiga lafal lainnya:

حَدٌّ يُعْمَلُ فِي الأَرْضِ خَيْرٌ لأَهْلِ الأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا ثَلاَثِينَ صَبَاحًا
“Satu hadd (hukuman) yang dilaksanakan di muka bumi lebih baik untuk penduduk bumi daripada mereka diguyur hujan 30 pagi (HR an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُم امْرَأَةً
“Tidak akan beruntung kaum yang menyerahkan urusan kekuasaan mereka kepada wanita (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Ahmad).
Hadis ini diriwayatkan dari jalur Abu Bakrah. Dalam salah satu riwayat al-Bukhari, Abu Bakrah berkata, “Sungguh Allah memberi manfaat kepadaku dengan kalimat pada Hari al-Jamal, ketika sampai kepada Nabi saw. bahwa orang Persia menobatkan putri Kisra sebagai raja, beliau bersabda, “… (sebagaimana matan hadis di atas).”
Dalam riwayat at-Tirmidzi dan an-Nasai, Abu Bakrah berkata, “Allah telah melindungi aku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah saw. ketika Kisra mati. Beliau bertanya, “Man istakhlafû (Siapa yang mereka nobatkan jadi pengganti)?” Mereka (para Sahabat) berkata, “Putrinya.” Lalu Nabi saw. pun dengan redaksi hadis di atas.
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ وَهُوَ غَاشٍّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Tidaklah mati seorang hamba yang Allah minta untuk mengurus rakyat, sementara dia dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis ini, Rasul saw. mengungkapkan dengan redaksi penafian (kata mâ) yang dilanjutkan dengan pengecualian (kata illâ) untuk menetapkan. Ini memberi pengertian, tidak ada seorang pun yang memenuhi deskripsi hadis ini kecuali pasti menghadapi akibat yang dijelaskan dalam hadis ini.
Makna yastar’îhilLâhu ra’iyyat[an] maksudnya, Allah mendelegasikan pengaturan urusan rakyat kepada dia, dengan menobatkan dia untuk mengurus berbagai kemaslahatan rakyat dan mengendalikan urusan mereka. Ar-Râ’iy adalah penjaga yang diberi amanah atas pengaturan urusan rakyat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ وَسَتَصِيرُ نَدَامَةً وَحَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَتِ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ
Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Sungguh kalian akan berambisi terhadap kepemimpinan dan kepemimpinan itu akan menjadi penyesalan dan kerugian pada Hari Kiamat kelak. Alangkah baiknya permulaannya dan alangkah buruknya kesudahannya.” (HR an-Nasa’i, Ahmad dan al-Bukhari).
Dalam hadis ini Nabi saw. memperingatkan tentang ambisi terhadap imârah (kepempiminan). Ini mencakup imârah al-kubrâ (al-khilâfah) dan imârah ash-shughra (imârah atas suatu wilayah atau daerah yang terkecil sekalipun).
Sabda Rasul saw. “satahrishûna (kalian akan berambisi),” menunjukkan pada kecintaan nafsu terhadap kepemimpinan karena di dalamnya bisa diraih berbagai bagian dan kelezatan dunia serta berlakunya ucapan. Karena itu ada larangan meminta al-imârah. Rasul saw. bersabda:
Nama lengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal asy-Syaibani. Biasa disebut Imam Ahmad atau Imam Hambali. Beliau lahir di Kota Baghdad pada Rabi’ul Awwal tahun 164 H (780 M), pada masa Khalifah Muhammad al-Mahdi dari Bani Abbasiyyah.
Sejak kecil Imam Hambali yatim dan miskin. Namun, berkat bimbingan ibunya yang shalihah beliau mampu menjadi orang yang amat mencintai ilmu, kebaikan dan kebenaran.
Imam Hambali termasuk ulama yang sangat kuat tekadnya dalam menuntut ilmu, sejak masa kanak-kanak. Ini sebagaimana ditegaskan oleh Ibn al-Jauzi, “Imam Ahmad bin Hanbal tak menikah hingga umur 40 tahun. Ini karena begi-tu kuatnya tekad dan kesungguhan Ahmad bin Hanbal (dalam menuntut ilmu, pen.).” (Abu al-‘Ala Muhammad bin Husain bin Ya’qub as-Salafi al-Mishri, Munthaliqat Thalib al-‘Ilmi, I/146).
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ‘Utsman bin asy-Syafi’i bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abd Yazid bin Hasyim bin al-Muthallib bin ‘Abdi Manaf. Dengan demikian nasab beliau bermuara kepada Abdu Manaf, kakek buyut Nabi saw. (Lihat: Siyar A’lâm an-Nubalâ’, X/5-6; Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ, II/71-72).
Meskipun nenek moyang beliau suku Quraisy di Makkah, beliau tidak lahir di Makkah, karena ayah beliau, Idris, merantau ke Syam. Beliau lahir di Ghaza (Palestina) pada tahun 150 Hijriah, tahun wafatnya Imam Abu Hanifah.
Beliau sudah yatim sejak usia dua tahun. Ibunya lalu membawa beliau ke kampung halaman di Makkah. Sejak kecil, sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau sering mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma dan tulang unta untuk dipakai menulis.