Suatu saat Imam Ja’far ash-Shadiq sedang bersama budaknya
yang sedang menuangkan air. Tanpa sengaja, air menciprati pakaian Imam Ja’far.
Beliau lalu memandang budaknya dengan pandangan kurang suka. Namun, sang budak
buru-buru menyitir potongan QS Ali Imran ayat 134, “(Wa al-kâzhîmîn al-ghayzh
(Orang-orang yang menahan marah).” Imam Ja’far berkata, “Aku telah menahan
amarahku kepada kamu.” Sang budak melanjutkan, “Wa al-âfîna ‘an an-nâs
(Orang-orang yang memaafkan manusia).” Imam Ja’far berkata, “Aku pun telah
memaafkan kamu.” Sang budak melanjutkan lagi, “(Wa AlLâhu yuhibb al-muhsinîn
(Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan).” Imam Ja’far kembali
berkata, “Pergilah, engkau sekarang merdeka karena Allah, dan untuk kamu, aku
beri hartaku sebesar seribu dinar.” (Bahr ad-Dumû’, hlm. 175).
عَنْ أَبِى زُرْعَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله
عليه وسلم قَالَ: حَدٌّ يُقَامُ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لِلنَّاسِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا
ثَلاَثِينَ أَوْ أَرْبَعِينَ صَبَاحاً
Dari Abu Zur’ah, dari Abu Hurairah, diriwayatkan bahwa
Nabi saw. bersabda, “Satu hadd (hukuman) yang ditegakkan di muka bumi adalah
lebih baik untuk manusia daripada mereka diguyur hujan tiga puluh atau empat
puluh pagi.” (HR Ahmad)
Hadis ini juga diriwayatkan dengan tiga lafal lainnya:
حَدٌّ يُعْمَلُ فِي الأَرْضِ خَيْرٌ لأَهْلِ الأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا
ثَلاَثِينَ صَبَاحًا
“Satu hadd (hukuman) yang dilaksanakan di muka bumi lebih
baik untuk penduduk bumi daripada mereka diguyur hujan 30 pagi (HR an-Nasa’i,
Ibnu Majah dan Ahmad).
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُم
امْرَأَةً
“Tidak akan beruntung kaum yang menyerahkan urusan
kekuasaan mereka kepada wanita (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasai dan
Ahmad).
Hadis ini diriwayatkan dari jalur Abu Bakrah. Dalam salah
satu riwayat al-Bukhari, Abu Bakrah berkata, “Sungguh Allah memberi manfaat
kepadaku dengan kalimat pada Hari al-Jamal, ketika sampai kepada Nabi saw.
bahwa orang Persia menobatkan putri Kisra sebagai raja, beliau bersabda, “…
(sebagaimana matan hadis di atas).”
Dalam riwayat at-Tirmidzi dan an-Nasai, Abu Bakrah berkata,
“Allah telah melindungi aku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah saw.
ketika Kisra mati. Beliau bertanya, “Man istakhlafû (Siapa yang mereka nobatkan
jadi pengganti)?” Mereka (para Sahabat) berkata, “Putrinya.” Lalu Nabi saw. pun
dengan redaksi hadis di atas.
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ
وَهُوَ غَاشٍّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Tidaklah mati seorang hamba yang Allah minta untuk
mengurus rakyat, sementara dia dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyatnya,
kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis ini, Rasul saw. mengungkapkan dengan redaksi
penafian (kata mâ) yang dilanjutkan dengan pengecualian (kata illâ) untuk
menetapkan. Ini memberi pengertian, tidak ada seorang pun yang memenuhi
deskripsi hadis ini kecuali pasti menghadapi akibat yang dijelaskan dalam hadis
ini.
Makna yastar’îhilLâhu ra’iyyat[an] maksudnya, Allah
mendelegasikan pengaturan urusan rakyat kepada dia, dengan menobatkan dia untuk
mengurus berbagai kemaslahatan rakyat dan mengendalikan urusan mereka. Ar-Râ’iy
adalah penjaga yang diberi amanah atas pengaturan urusan rakyat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: إِنَّكُمْ
سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ وَسَتَصِيرُ نَدَامَةً وَحَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
فَنِعْمَتِ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ
Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Sungguh kalian akan berambisi terhadap kepemimpinan dan kepemimpinan itu akan
menjadi penyesalan dan kerugian pada Hari Kiamat kelak. Alangkah baiknya
permulaannya dan alangkah buruknya kesudahannya.” (HR an-Nasa’i, Ahmad dan
al-Bukhari).
Dalam hadis ini Nabi saw. memperingatkan tentang ambisi
terhadap imârah (kepempiminan). Ini mencakup imârah al-kubrâ (al-khilâfah) dan
imârah ash-shughra (imârah atas suatu wilayah atau daerah yang terkecil
sekalipun).
Sabda Rasul saw. “satahrishûna (kalian akan berambisi),”
menunjukkan pada kecintaan nafsu terhadap kepemimpinan karena di dalamnya bisa
diraih berbagai bagian dan kelezatan dunia serta berlakunya ucapan. Karena itu
ada larangan meminta al-imârah. Rasul saw. bersabda:
Nama lengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal asy-Syaibani.
Biasa disebut Imam Ahmad atau Imam Hambali. Beliau lahir di Kota Baghdad pada
Rabi’ul Awwal tahun 164 H (780 M), pada masa Khalifah Muhammad al-Mahdi dari
Bani Abbasiyyah.
Sejak kecil Imam Hambali yatim dan miskin. Namun, berkat
bimbingan ibunya yang shalihah beliau mampu menjadi orang yang amat mencintai
ilmu, kebaikan dan kebenaran.
Imam Hambali termasuk ulama yang sangat kuat tekadnya dalam
menuntut ilmu, sejak masa kanak-kanak. Ini sebagaimana ditegaskan oleh Ibn
al-Jauzi, “Imam Ahmad bin Hanbal tak menikah hingga umur 40 tahun. Ini karena
begi-tu kuatnya tekad dan kesungguhan Ahmad bin Hanbal (dalam menuntut ilmu,
pen.).” (Abu al-‘Ala Muhammad bin Husain bin Ya’qub as-Salafi al-Mishri,
Munthaliqat Thalib al-‘Ilmi, I/146).
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin
‘Utsman bin asy-Syafi’i bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abd Yazid bin Hasyim bin
al-Muthallib bin ‘Abdi Manaf. Dengan demikian nasab beliau bermuara kepada Abdu
Manaf, kakek buyut Nabi saw. (Lihat: Siyar A’lâm an-Nubalâ’, X/5-6; Thabaqât
asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ, II/71-72).
Meskipun nenek moyang beliau suku Quraisy di Makkah, beliau
tidak lahir di Makkah, karena ayah beliau, Idris, merantau ke Syam. Beliau
lahir di Ghaza (Palestina) pada tahun 150 Hijriah, tahun wafatnya Imam Abu
Hanifah.
Beliau sudah yatim sejak usia dua tahun. Ibunya lalu membawa
beliau ke kampung halaman di Makkah. Sejak kecil, sekalipun hidup dalam
kemiskinan, beliau tak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau sering
mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma dan tulang unta
untuk dipakai menulis.