عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَن قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِلْعَصَبَةِ وَيُقَاتِلُ لِلْعَصَبَةِ فَلَيْسَ مِنْ أُمَّتِى وَمَنْ خَرَجَ مِنْ أُمَّتِى عَلَى أُمَّتِى يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا لاَ يَتَحَاشَ مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلاَ يَفِى بِذِى عَهْدِهَا فَلَيْسَ مِنِّي

Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa yang keluar dari ketaatan dan memecah-belah jamaah (umat Islam), lalu mati, dia mati dalam keadaan mati jahiliah. Siapa yang terbunuh di bawah panji buta, dia marah untuk kelompok dan berperang untuk kelompok, dia bukan bagian dari umatku. Siapa saja yang keluar dari umatku untuk memerangi umatku, memerangi orang baik dan jahatnya, serta tidak takut akibat perbuatannya atas orang Mukminnya dan tidak memenuhi perjanjiannya, dia bukanlah bagian dari golonganku.” (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan an-Nasai).

Nama lengkapnya adalah Abu Harits al-Laits bin Sa’ad bin Abdurrahman. Ia lahir pada bulan Sya’ban tahun 94 H di kampung Qalqasyandah, sekitar sepuluh kilometer dari Kairo, Mesir. Ia adalah seorang ulama besar, ahli fikih terkemuka dan perawi hadis terpercaya yang hidup pada masa kekuasaan Bani Umayyah.
Sejak kecil Laits bin Saad sudah hapal al-Quran serta banyak hadis dan syair-syair Arab. Al-Laits banyak belajar di masjid agung di Kota al-Fusthath (Masjid Amru bin al-Ash). Di masjid itu para pencari ilmu dapat mempelajari berbagai jenis ilmu seperti
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Dari Abdullah bin Amru, dari Nabi saw., beliau bersabda, “Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada pembunuhan seorang Muslim.” (HR an-Nasa’i, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).
Hadis semakna diriwayatkan dari jalur Abdullah bin Buraidah, dari bapaknya (Buraidah ra.), yang berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا
“Pembunuhan seorang Muslim lebih agung di sisi Allah daripada lenyapnya dunia ini (HR an-Nasa’i).
Hadis lainnya diriwayatkan dari jalur Bara’ bin ‘Azib ra., bahwa Rasul saw. pernah bersabda:
Nama lengkapnya adalah Abdullah bin al-Mubarak bin Wadhih, Abu Abdurrahman al-Handzali. Beliau lebih dikenal dengan Ibn al-Mubarak. Ayahnya berasal dari Turki dan ibunya berkebangsaan Arab. Beliau dilahirkan pada tahun 118 H.
Ayahnya, al-Mubarak, dulunya hanyalah seorang mawla(pelayan) dari seorang saudagar besar. Ia lama bekerja di perkebunan saudagar itu. Pada suatu hari, datanglah saudagar tersebut ke perkebunannya. Ia menyuruh al-Mubarak mengambilkan buah delima yang manis dari kebunnya. Al-Mubarak pun bergegas mencari pohon delima dan memetik buahnya, kemudian menyerahkan buah itu kepada tuannya. Setelah tuannya membelah dan memakan delima itu, ternyata rasanya kecut. Tuannya kesal sambil berkata
Suatu saat Imam Ja’far ash-Shadiq sedang bersama budaknya yang sedang menuangkan air. Tanpa sengaja, air menciprati pakaian Imam Ja’far. Beliau lalu memandang budaknya dengan pandangan kurang suka. Namun, sang budak buru-buru menyitir potongan QS Ali Imran ayat 134, “(Wa al-kâzhîmîn al-ghayzh (Orang-orang yang menahan marah).” Imam Ja’far berkata, “Aku telah menahan amarahku kepada kamu.” Sang budak melanjutkan, “Wa al-âfîna ‘an an-nâs (Orang-orang yang memaafkan manusia).” Imam Ja’far berkata, “Aku pun telah memaafkan kamu.” Sang budak melanjutkan lagi, “(Wa AlLâhu yuhibb al-muhsinîn (Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan).” Imam Ja’far kembali berkata, “Pergilah, engkau sekarang merdeka karena Allah, dan untuk kamu, aku beri hartaku sebesar seribu dinar.” (Bahr ad-Dumû’, hlm. 175).



عَنْ أَبِى زُرْعَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: حَدٌّ يُقَامُ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لِلنَّاسِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا ثَلاَثِينَ أَوْ أَرْبَعِينَ صَبَاحاً

Dari Abu Zur’ah, dari Abu Hurairah, diriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Satu hadd (hukuman) yang ditegakkan di muka bumi adalah lebih baik untuk manusia daripada mereka diguyur hujan tiga puluh atau empat puluh pagi.” (HR Ahmad)
Hadis ini juga diriwayatkan dengan tiga lafal lainnya:

حَدٌّ يُعْمَلُ فِي الأَرْضِ خَيْرٌ لأَهْلِ الأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا ثَلاَثِينَ صَبَاحًا
“Satu hadd (hukuman) yang dilaksanakan di muka bumi lebih baik untuk penduduk bumi daripada mereka diguyur hujan 30 pagi (HR an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُم امْرَأَةً
“Tidak akan beruntung kaum yang menyerahkan urusan kekuasaan mereka kepada wanita (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Ahmad).
Hadis ini diriwayatkan dari jalur Abu Bakrah. Dalam salah satu riwayat al-Bukhari, Abu Bakrah berkata, “Sungguh Allah memberi manfaat kepadaku dengan kalimat pada Hari al-Jamal, ketika sampai kepada Nabi saw. bahwa orang Persia menobatkan putri Kisra sebagai raja, beliau bersabda, “… (sebagaimana matan hadis di atas).”
Dalam riwayat at-Tirmidzi dan an-Nasai, Abu Bakrah berkata, “Allah telah melindungi aku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah saw. ketika Kisra mati. Beliau bertanya, “Man istakhlafû (Siapa yang mereka nobatkan jadi pengganti)?” Mereka (para Sahabat) berkata, “Putrinya.” Lalu Nabi saw. pun dengan redaksi hadis di atas.
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ وَهُوَ غَاشٍّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Tidaklah mati seorang hamba yang Allah minta untuk mengurus rakyat, sementara dia dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis ini, Rasul saw. mengungkapkan dengan redaksi penafian (kata mâ) yang dilanjutkan dengan pengecualian (kata illâ) untuk menetapkan. Ini memberi pengertian, tidak ada seorang pun yang memenuhi deskripsi hadis ini kecuali pasti menghadapi akibat yang dijelaskan dalam hadis ini.
Makna yastar’îhilLâhu ra’iyyat[an] maksudnya, Allah mendelegasikan pengaturan urusan rakyat kepada dia, dengan menobatkan dia untuk mengurus berbagai kemaslahatan rakyat dan mengendalikan urusan mereka. Ar-Râ’iy adalah penjaga yang diberi amanah atas pengaturan urusan rakyat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ وَسَتَصِيرُ نَدَامَةً وَحَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَتِ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ
Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Sungguh kalian akan berambisi terhadap kepemimpinan dan kepemimpinan itu akan menjadi penyesalan dan kerugian pada Hari Kiamat kelak. Alangkah baiknya permulaannya dan alangkah buruknya kesudahannya.” (HR an-Nasa’i, Ahmad dan al-Bukhari).
Dalam hadis ini Nabi saw. memperingatkan tentang ambisi terhadap imârah (kepempiminan). Ini mencakup imârah al-kubrâ (al-khilâfah) dan imârah ash-shughra (imârah atas suatu wilayah atau daerah yang terkecil sekalipun).
Sabda Rasul saw. “satahrishûna (kalian akan berambisi),” menunjukkan pada kecintaan nafsu terhadap kepemimpinan karena di dalamnya bisa diraih berbagai bagian dan kelezatan dunia serta berlakunya ucapan. Karena itu ada larangan meminta al-imârah. Rasul saw. bersabda:
Nama lengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal asy-Syaibani. Biasa disebut Imam Ahmad atau Imam Hambali. Beliau lahir di Kota Baghdad pada Rabi’ul Awwal tahun 164 H (780 M), pada masa Khalifah Muhammad al-Mahdi dari Bani Abbasiyyah.
Sejak kecil Imam Hambali yatim dan miskin. Namun, berkat bimbingan ibunya yang shalihah beliau mampu menjadi orang yang amat mencintai ilmu, kebaikan dan kebenaran.
Imam Hambali termasuk ulama yang sangat kuat tekadnya dalam menuntut ilmu, sejak masa kanak-kanak. Ini sebagaimana ditegaskan oleh Ibn al-Jauzi, “Imam Ahmad bin Hanbal tak menikah hingga umur 40 tahun. Ini karena begi-tu kuatnya tekad dan kesungguhan Ahmad bin Hanbal (dalam menuntut ilmu, pen.).” (Abu al-‘Ala Muhammad bin Husain bin Ya’qub as-Salafi al-Mishri, Munthaliqat Thalib al-‘Ilmi, I/146).
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ‘Utsman bin asy-Syafi’i bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abd Yazid bin Hasyim bin al-Muthallib bin ‘Abdi Manaf. Dengan demikian nasab beliau bermuara kepada Abdu Manaf, kakek buyut Nabi saw. (Lihat: Siyar A’lâm an-Nubalâ’, X/5-6; Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ, II/71-72).
Meskipun nenek moyang beliau suku Quraisy di Makkah, beliau tidak lahir di Makkah, karena ayah beliau, Idris, merantau ke Syam. Beliau lahir di Ghaza (Palestina) pada tahun 150 Hijriah, tahun wafatnya Imam Abu Hanifah.
Beliau sudah yatim sejak usia dua tahun. Ibunya lalu membawa beliau ke kampung halaman di Makkah. Sejak kecil, sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau sering mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma dan tulang unta untuk dipakai menulis.
Imam Malik ra. lahir pada tahun 93 H di Kota Madinah Munawarah. Imam Malik menghapal al-Quran al-Karim sejak dini sebagaimana kebiasaan keluarga Muslim pada zamannya. Lalu ia menghapal hadis. Saat ia mengutarakan keinginannya kepada ibunya untuk mencari ilmu, ibunya memakaikan kepadanya pakaian yang paling bagus, dengan surban di kepalanya. Lalu ibunya berkata, “Pergilah ke Rabi’ah dan belajarlah adab (akhlak) sebelum ilmunya.” (Qadhi ‘Iyad, Al-Madarik, hlm. 115; Muhammad Ahmad al-Muqaddam, Awdah al-Hijâb II/207).
Imam Malik pernah ber-mulâzamah (belajar terus-menerus) kepada Ibnu Hurmuz selama tujuh tahun sejak awal masa pertumbuhannya. Ia pernah mendengar Ibnu Hurmuz berkata, “Sudah sepantasnya seorang ‘âlim mewariskan kepada para murid-muridnya perkataan, ‘Saya tidak tahu.’”
Tentu tak ada yang tak kenal Imam Hanafi atau Abu Hanifah, seorang ulama besar sekaligus mujtahid mutlak. Ia adalah pendiri Mazhab Hanafi, salah satu mazhab terkemuka di kalangan ulama Ahlus Sunnah.
Abu Hanifah, yang juga dikenal dengan Imam Hanafi ini, dilahirkan pada tahun 80 Hijrah, bertepatan tahun 699 Masehi, di sebuah kota bernama Kufah. Nama  sebenarnya ialah Nu’man bin Tsabit bin Zautha bin Maha. Ia kemudian masyhur dengan gelar Imam Hanafi. Dalam empat mazhab yang terkenal di kalangan ulama Ahlus Sunnah, hanya Imam Hanafi yang bukan orang Arab (‘Ajam). Beliau keturunan Persia.
Imam Hanafi adalah seorang yang kokoh dan kuat jiwanya. Ia selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan jalan banyak beribadah dan ber-akhlaqul karimah. Setiap harinya, selain sangat rajin menunaikan kewajiban, beliau pun jarang tidur dengan pulas meski malam hari. Setiap malam beliau selalu menunaikan shalat malam dan membaca al-Quran sampai khatam.
Imam Syaqiq al-Balkhi berkata, “Imam Abu Hanifah adalah seorang yang terhindar jauh dari perbuatan yang dilarang oleh agama. Ia adalah sepandai-pandai orang yang berilmu agama dan seorang yang banyak ibadahnya kepada Allah SWT. Ia pun amat berhati-hati dalam hukum-hukum agama.”
Imam Ibrahim bin Ikrimah berkata, “Pada masa hidupku, belum pernah aku melihat seorang alim yang amat benci kemewahan hidup, yang lebih banyak ibadahnya kepada Allah dan yang lebih pandai tentang urusan agama, selain Imam Abu Hanifah.”
Karena itulah, sebagaimana umumnya ulama salafush-shalih, Imam Abu Hanifah bukan hanya terkenal karena keilmuannya yang mumpuni hingga ia mencapai derajat mujtahid mutlak. Ia juga termasyhur karena kepribadian-nya yang sangat mulia dan agung. Berikut adalah secuil fragmen kepribadian beliau yang mulia dan agung, yang tentu layak diteladani.
*****
Suatu hari Imam Abu Hanifah pulang mengunjungi salah seorang sahabatnya yang sakit. Saat di perjalanan, ia melihat seorang laki-laki yang berusaha bersembunyi dan mencoba menghindar mencari jalan lain. “Fulan, tetaplah di jalan yang engkau lalui!” seru Imam Abu Hanifah.
Saat lelaki itu tahu bahwa Imam Abu Hanifah telah melihat dia, dia pun terlihat salah tingkah dan berhenti. Lalu Imam Abu Hanifah menghampiri dia. Mengapa engkau membatalkan untuk berjalan melalui jalan yang engkau telah lalui?” tanya Imam Abu Hanifah.
“Abu Hanifah, saya masih memiliki hutang kepada Anda 10 ribu dirham (sekitar Rp 700.000.000,-) dan dalam waktu yang cukup lama hingga saat ini aku belum melunasi utang itu. Karena itu saat saya melihat Anda, saya malu kepada Anda,” jawab lelaki tersebut.
“Mahasuci Allah. Keadaanmu sampai seperti ini. Jika engkau melihat aku, engkau bersembunyi. Jika demikian, aku telah merelakan hartaku itu untuk engkau dan engkau sekarang sudah bebas dari tanggungan utangmu kepadaku,” jawab Imam Abu Hanifah (Al-Manaqib Imam Abi Hanifah, 1/206).
Dalam peristiwa lain, suatu hari Abu Hanifah didatangi oleh seorang perempuan yang menawarkan kain sutra. “Apakah Anda berkenan membeli sutra ini?”
“Berapa harganya?” Tanya Abu Hanifah.
“Seratus dirham,” jawab perempuan itu. “Pakaian seperti ini bisa dijual lebih tinggi dari 100 dirham,” kata Abu Hanifah.
Perempuan itu akhirnya menambah 100 dirham lagi hingga menjadi 200 dirham. Abu Hanifah berkata bahwa harga barang itu masih layak dinaikan lagi. Perempuan itu pun menambah hingga 400 dirham. Namun, sekali lagi Abu Hanifah berkata, “Masih ada harga yang lebih baik dari itu?”
“Anda pasti menghina saya,” jawab perempuan itu.
“Cobalah Anda mencari seorang yang ahli dalam menaksir harga barang ini. Saya tidak ingin menzalimi Anda,” jawab Abu Hanifah.
Perempuan itu lalu mendatangkan seorang ahli menaksir harga barang. Abu Hanifah segera meminta dia untuk menaksir harga barang yang ditawarkan oleh perempuan itu. Penaksir itu kemudian menaksir barang tersebut dengan harga 500 dirham. Akhirnya, Abu Hanifah membeli kain sutra itu (Syaikh Muhammad Hasan al-Jamal, Biografi 10 Imam Besar (edisi Indonesia) hlm 19, Pustaka Al-Kautsar.)
 Dalam kasus berbeda, suatu saat Imam Abu Hanifah berada di masjid untuk mengajarkan ilmu kepada para muridnya. Lalu datanglah seorang laki-laki. Ia berdiri di masjid mencaci-maki dan mencela. Imam Abu Hanifah tidak memutus pembicaraannya dan tidak pula menoleh kepada dia.
Imam Abu Hanifah kemudian pulang ke rumahnya, sedangkan si laki-laki berjalan di belakangnya sambil terus memaki. Sesampai di depan pintu rumahnya, Imam Abu Hanifah berdiri dan menghadapkan wajahnya kepada si lelaki itu. “Ini rumahku. Aku hendak masuk. Jika engkau ingin meneruskan makian dan perkataanmu, tuntaskanlah hingga tidak tersisa apa yang ada pada dirimu,” kata Imam Abu Hanifah dengan tenang kepada lelaki tersebut.
Akhirnya, malulah si lelaki karena adab Imam Abu Hanifah, “Maafkanlah saya. Berikanlah kepada saya jalan keluar.”
“Semoga Allah mengampuni engkau dan engkau sudah bebas.” (Manaqib al-Imam al-A’zham, 1/269).
Dalam peristiwa lain, suatu saat Ibunda Imam Abu Hanifah berkata, “Aku melihat darah (haid) setelah hari-hari suci hingga aku tidak tahu apakah aku harus meninggalkan shalat atau tidak. Pergilah kepada Abu Abdurrahhman Umar bin Dzurr. Lalu tanyalah dia.”
Imam Abu Hanifah pun bertanya kepada Umar bin Dzurr menuruti perintah sang Ibunda. Sesampai di hadapan Umar bin Dzurr, lelaki itu tertawa, “Anda bertanya mengenai persoalan, sedangkan kami mengambil ilmu dari Anda?!”
“Sungguh, ibuku memerintahkan aku. Beliau memiliki hak atas diriku,” jawab Imam Abu Hanifah
“Abu Hanifah, apa yang telah Anda sampaikan mengenai masalah itu?” Tanya Umar bin Dzurr.
“Aku berkata demikian, demikian,” jawab Imam Abu Hanifah.
“Pergilah dan katakanlah kepada Ibu Anda demikian, demikian,” jawab Umar bin Dzurr.
Lalu pulanglah Imam Abu Hanifah dan berkata kepada sang Ibunda dengan penuh adab, “Abu Abdurrahman Umar bin Dzurr berkata untuk Ibu demikian, demikian.” (Manaqib Imam Abi Hanifah li al-Qurdi, 2/403).
*****
Begitulah secuil kerpibadian mulia dan agung dari Imam Abu Hanifah. Semoga kita bisa mengikuti jejak keteladanannya, juga mereguk ilmunya yang luar biasa,  yang telah ia wariskan kepada kita.

Wa ma tawfiqi illa bilLah.

Sholat, sesuatu yang tidak asing bagi kita umat islam. Aktivitas ibadah yang paling menentukan seluruh amal perbuatan kita. Sebagaimana hadits nabi SAW. :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : "Sesuatu yang pertama kali diperhitungkan pada hamba adalah shalatnya, jika ia menyempurnakannya. Jika tidak (sempurna) maka Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : "Lihatlah apakah hambaKu mempunyai (shalat) sunat ?". Jika kedapatan padanya (shalat) sunat, maka Allah berfirman : "Sempurnakanlah fardhu itu dengannya".(Hadits ditakhrij oleh Ibnu Majah).|



Mengetahui hukum syar'i yang dibutuhkan oleh muslim dalam kehidupannya adalah fardhu 'ain atas setiap muslim.

Tatkala rasulullah mengambil bai’at dari orang-orang anshar pada perjanjian Aqabah kedua, diantara para utusan yang terdiri atas 70 orang itu terdapat seorang anak muda dengan wajah berseri, pandangan menarik dan gigi putih mengkilat serta memikat perhatian dengan sikap dan ketenangannya. Dan jika berbicara maka orang yang melihatnya akan tambah terpesona karenanya, nah itulah dia Mu’adz Bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu.|
Menurut imam Al-Qarafi dalam Anwar al-buruq fi anwa’i al-furuq. Bahwa asal lafadz Khithab at-taklif tidak digunakan untuk menyebut kecuali atas hal yang haram dan wajib. Sebab lafadz itu dibentuk dari al-kulfah(beban/kesulitan).|
Abdullah Bin Abbas
“Muda Usianya, Luas Ilmunya”

          “Yaa Ghulam, maukah kau mendengar beberapa kalimat yang sangat berguna ? ”, tanya Rasulullah suatu ketika pada seorang pemuda kecil.
Pemuda kecil tersebut mengangguk seraya berkata, “ tentu ya Rasulullah…”
“ Jagalah (ajaran-ajaran) Allah, niscaya kamu akan mendapatkan-Nya selalu menjagamu. Jagalah ( larangan-larangan) Allah maka kamu akan mendapati-Nya selalu dekat dihadapanmu”|
ILMU DAN TSAQAFAH (Bag. 1)


Ilmu dan Tsaqafah adalah sesuatu yang berbeda, meskipun sama-sama pengetahuan. Kita tahu bahwa Ilmu dan Peradaban merupakan bagian dari civilisation –Peradaban-. Secara garis besar perbedaan ilmu dan Tsaqafah adalah : |

accueillir à nouveau...
Untuk kesempatan kali ini saya akan menulis tentang seseorang yang berada dibalik proses pengumpulan dan penulisan mushaf  Al Qur'an, yakni Zaid Bin Tsabit ra.|