عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ
اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ ثُمَّ
مَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَن قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَغْضَبُ
لِلْعَصَبَةِ وَيُقَاتِلُ لِلْعَصَبَةِ فَلَيْسَ مِنْ أُمَّتِى وَمَنْ خَرَجَ مِنْ
أُمَّتِى عَلَى أُمَّتِى يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا لاَ يَتَحَاشَ مِنْ مُؤْمِنِهَا
وَلاَ يَفِى بِذِى عَهْدِهَا فَلَيْسَ مِنِّي
Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah
bersabda, “Siapa yang keluar dari ketaatan dan memecah-belah jamaah (umat
Islam), lalu mati, dia mati dalam keadaan mati jahiliah. Siapa yang terbunuh di
bawah panji buta, dia marah untuk kelompok dan berperang untuk kelompok, dia
bukan bagian dari umatku. Siapa saja yang keluar dari umatku untuk memerangi
umatku, memerangi orang baik dan jahatnya, serta tidak takut akibat
perbuatannya atas orang Mukminnya dan tidak memenuhi perjanjiannya, dia bukanlah
bagian dari golonganku.” (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan an-Nasai).